BONTANG. Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus memperkuat pelaksanaan Program Pro RT Plus agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Teknis Pelaksanaan Program Pro RT Plus yang digelar Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang dibuka Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin, didampingi Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Pemerintahan, Aparatur dan Kesejahteraan Rakyat Bapperida Bontang, Hasman, menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program di tingkat kelurahan. Syahruddin menegaskan, keberhasilan Pro RT Plus tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan maupun besarnya anggaran yang terserap. Hal terpenting adalah seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat.
“Program Pro RT Plus ini mendorong budaya partisipasi dan kemandirian masyarakat. Ini yang paling penting,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut menentukan kebutuhan, terlibat dalam pelaksanaan, sekaligus menjaga hasil kegiatan. Karena itu, setiap kegiatan yang diusulkan kelurahan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memiliki penerima manfaat yang jelas. Hasil rembug warga menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Bapperida mendorong agar Pro RT Plus tidak berhenti pada pemenuhan administrasi atau pelaksanaan kegiatan secara formal. Setiap kegiatan harus memiliki tujuan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Dengan perencanaan yang berbasis kebutuhan warga, program diharapkan mampu menyelesaikan persoalan nyata di lingkungan, meningkatkan keterlibatan masyarakat, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan. Syahruddin juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dan dokumen perencanaan. Menurutnya, administrasi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari tata kelola untuk memastikan kegiatan memiliki dasar pelaksanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hal-hal administrasi ini menjadi sangat substantif. Kita ingin memastikan agar tidak ada kesalahan yang kemudian menimbulkan persoalan lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Hasman menekankan bahwa pelaksanaan Pro RT Plus tahun 2026 lebih diarahkan pada pemberdayaan masyarakat. Pengadaan barang tetap dapat dilakukan, tetapi harus menjadi bagian yang menunjang kegiatan. Artinya, kegiatan harus dirancang terlebih dahulu berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setelah itu, barang yang memang diperlukan dapat disediakan sebagai penunjang.
“Setiap usulan harus berbasis kegiatan. Barang yang diadakan harus mendukung kegiatan tersebut,” jelasnya.
Pemberdayaan masyarakat juga diwujudkan melalui fasilitasi kegiatan gotong royong. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat kepedulian, kebersamaan dan tanggung jawab warga. Dukungan melalui Pro RT Plus diharapkan menjadi pemantik agar masyarakat semakin aktif menjaga lingkungan tempat tinggalnya.
Melalui pola tersebut, rembug warga menjadi titik awal penting dalam pelaksanaan Pro RT Plus. Aspirasi masyarakat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan, kemudian diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat langsung. Bapperida juga mendorong sinergi antara kelurahan, perangkat daerah dan masyarakat dalam seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Pada akhirnya, Pro RT Plus diharapkan tidak hanya menghasilkan kegiatan, tetapi juga menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat. Dari rembug warga, lahir kebutuhan. Dari kebutuhan, lahir kegiatan. Dari kegiatan, tumbuh partisipasi. Dan dari partisipasi, diharapkan tumbuh kemandirian masyarakat.