BONTANG. Pertamina terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memperluas jam operasional SPBU di Kota Bontang. Terhitung sejak 2 November 2026, SPBU PKT 6475301 KM 6 resmi beroperasi selama 24 jam untuk memberikan kemudahan akses bahan bakar minyak (BBM) bagi konsumen.
Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut II Fuel Pertamina, Hermawan Bagus, mengatakan penambahan jam operasional tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah ini juga melanjutkan upaya perluasan waktu pelayanan yang sebelumnya telah dilakukan SPBU Tanjung Laut. SPBU tersebut kini menambah jam operasional dengan membuka layanan lebih malam dan memulai pelayanan lebih awal.
Hermawan menjelaskan, untuk layanan pada malam hari, SPBU PKT KM 6 pada tahap awal akan memprioritaskan penjualan BBM nonsubsidi. Pertamina akan melakukan evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi operasional dan situasi di lapangan.
“Pada malam hari ini sementara akan kami pertimbangkan untuk layanan BBM nonsubsidi. Nantinya akan dievaluasi ke depan. Apabila kondisinya sudah kondusif, layanan untuk BBM jenis subsidi juga akan dipertimbangkan untuk dibuka,” ungkapnya.
Menurutnya, penambahan jam operasional ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan BBM di luar jam pelayanan reguler. Dengan demikian, konsumen memiliki keleluasaan lebih dalam menentukan waktu pengisian bahan bakar, terutama bagi mereka yang beraktivitas hingga malam hari.
Pemberian layanan ini menjadi salah satu langkah Pertamina dalam mengoptimalkan pelayanan energi di Kota Bontang. Melalui penambahan waktu operasional SPBU, Pertamina berharap kebutuhan BBM masyarakat dapat terlayani dengan lebih mudah, cepat, dan optimal kapan pun dibutuhkan.