Home ADVETORIAL Samri Dorong Pendataan Juru Parkir Liar untuk Buka Akses Kerja Resmi
ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Samri Dorong Pendataan Juru Parkir Liar untuk Buka Akses Kerja Resmi

7

Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA. Pendataan pekerja menjadi langkah yang didorong Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, dalam penanganan parkir liar. Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan siapa yang bisa dibina menjadi petugas parkir resmi dan siapa yang membutuhkan alternatif pekerjaan lain.

Samri menilai penataan perparkiran perlu menjangkau persoalan penghasilan warga yang bekerja di dalamnya. Keterbatasan kesempatan kerja dan kebutuhan mendapatkan uang setiap hari menjadi bagian dari persoalan yang tidak selesai hanya melalui operasi penertiban.

“Memberantas total itu sulit. Yang bisa kita lakukan adalah membina mereka, lalu memberi kesempatan bekerja secara resmi agar tetap bisa mencari penghasilan,” ujar Samri, Jumat (9/10/2026).

Menurut dia, juru parkir yang memenuhi persyaratan dapat diarahkan masuk ke sistem pengelolaan resmi. Selain membantu menertibkan aktivitas parkir, langkah ini diharapkan memberi kejelasan status kerja dan pendapatan yang lebih pasti.

Kepastian penghasilan dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pekerja pada pemasukan harian yang berubah-ubah. Karena itu, pembinaan perlu disertai kesempatan kerja yang memungkinkan mereka tetap memenuhi kebutuhan hidup.

Namun, tidak semua juru parkir dapat diserap dalam pengelolaan resmi. Bagi kelompok tersebut, pemerintah dapat menyiapkan pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, atau penempatan kerja sesuai kemampuan.

Samri mengingatkan bahwa hilangnya mata pencaharian secara tiba-tiba dapat menambah tekanan ekonomi. Tanpa pilihan penghasilan lain, ia khawatir penertiban justru memunculkan persoalan sosial baru, termasuk risiko warga mencari nafkah melalui cara yang melanggar hukum.

“Daripada kehilangan mata pencaharian lalu terjerumus ke hal yang negatif, lebih baik kita bantu agar mereka punya pekerjaan tetap meskipun sederhana,” katanya.

Ia menegaskan perhatian terhadap kondisi pekerja bukan alasan untuk membiarkan parkir ilegal. Penegakan aturan tetap diperlukan, tetapi harus dibarengi penanganan terhadap dampak yang dialami warga.

Dengan pembinaan dan pilihan pekerjaan yang disiapkan, Samri menilai ketertiban kota dapat diupayakan tanpa mengabaikan keberlangsungan penghasilan masyarakat. Penanganan parkir liar pun tidak berhenti pada penindakan, melainkan turut membuka jalan menuju pekerjaan yang legal.

PENULIS: MJH

Related Articles

BONTANGENTERTAINMENTGAYA HIDUPKALTIMRAGAMSPORT

Wadahi Kreativitas Bangun Tamiya Tanpa Batas, Cakoy Arena Gelar Fun Race Bebas Regulasi

BONTANG. Setelah sebelumnya sukses menyedot antusiasme lewat kelas STB (Standard Box), Cakoy...

ADVETORIALBONTANGCORPORATE

Pupuk Kaltim Cup 2026 Jadi Berkah UMKM, Transaksi Tembus Rp772,9 Juta

BONTANG. Kehadiran UMKM Corner dalam gelaran Pupuk Kaltim Cup 2026 menjadi salah...

BONTANGCORPORATEKALTIMRAGAM

Mengurai Kemarau, Menyemai Hijau: Jejak Semai Bumi Badak LNG untuk Keberlanjutan Petani di Kampung Hortikultura

Manajemen Badak LNG saat mengunjungi Kampung Hortikultura untuk melaksanakan panen bersama para...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Tak Bisa Terus Bergantung pada APBD, Hotel Samarinda Diminta Membidik Pasar IKN

Helmi Abdullah Ketua DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Industri perhotelan di Kota...