Sri Puji Astuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Keputusan menikahkan anak dapat memengaruhi kesempatan mereka melanjutkan sekolah dan mempersiapkan masa depan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, meminta pendampingan keluarga diperkuat agar kesiapan anak tidak semata-mata dinilai dari perkembangan fisik atau kebutuhan ekonomi.
Menurut Puji, pernikahan dini mencerminkan persoalan dalam sistem perlindungan anak. Ia mendorong layanan konseling keluarga dan ruang aman bagi remaja agar anak serta orang tua memiliki tempat memperoleh informasi dan pendampingan.
“Tingginya dispensasi nikah itu bukan sekadar angka. Itu tanda kita belum hadir secara utuh untuk anak-anak,” ujar Puji, Kamis (8/10/2026).
Data Kementerian Agama yang menjadi bahan pembahasan mencatat 116 permohonan dispensasi nikah pada 2023 dan 105 permohonan pada 2024. Sementara itu, hingga Mei 2025 tercatat 36 permohonan.
Puji menilai data tersebut belum menggambarkan seluruh persoalan pernikahan dini. Menurutnya, masih terdapat perkawinan secara siri yang tidak masuk dalam pencatatan resmi.
“Masih banyak yang memilih jalur penghulu liar. Ini menunjukkan lemahnya edukasi dan pengawasan,” katanya.
Ia menyoroti pemahaman keluarga mengenai pentingnya pendidikan dan kesehatan reproduksi. Anak perempuan, menurut Puji, kerap dianggap siap menikah berdasarkan kondisi fisiknya, sementara kesiapan mental dan keberlanjutan pendidikan kurang diperhatikan.
“Banyak yang pikir sekolah nggak penting, yang penting bisa kerja dan bantu ekonomi. Padahal risiko ke depan jauh lebih besar,” jelasnya.
Puji mengingatkan bahwa pernikahan dini dapat membuat anak menghadapi putus sekolah dan kerentanan ekonomi. Ia juga menyoroti risiko kekerasan dalam rumah tangga ketika pasangan belum siap menjalani perkawinan.
Karena itu, menurutnya, pencegahan perlu menjangkau cara keluarga memahami kebutuhan dan hak anak. Persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebagai akibat budaya atau tekanan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan ketersediaan pendampingan.
Ia meminta pemerintah, DPRD, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat terlibat dalam upaya tersebut. Edukasi kepada anak dan orang tua perlu berjalan bersama agar keputusan keluarga tetap mempertimbangkan kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang.
Puji menegaskan, predikat kota layak anak harus ditopang layanan yang dapat diakses masyarakat. Konseling keluarga, pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi, serta ruang aman bagi remaja menjadi dukungan yang menurutnya perlu diperkuat.
“Kita harus hadir lebih aktif di tengah masyarakat. Bangun layanan konseling keluarga, perkuat edukasi seksual dan kesehatan reproduksi, serta sediakan ruang aman bagi anak dan remaja,” tutupnya.
PENULIS: MJH