Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, yang juga merupakan anggota Pansus RTRW. (FOTO: Ist.)
BONTANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melayangkan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran perwakilan dari Badak LNG dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2046. Sementara itu, pihak PT Kawasan Industri Bontang (PT KIB) tampak hadir memenuhi undangan rapat tersebut.
RDP yang diinisiasi oleh Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Bontang tersebut diselenggarakan pada Senin (5/10/2026) pukul 10.30 WITA di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang. Pertemuan ini dinilai sangat strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah sekaligus mengantisipasi persoalan pertanahan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, yang juga merupakan anggota Pansus RTRW menyayangkan absennya manajemen Badak LNG. Menurutnya, ketidakhadiran perusahaan dalam forum resmi ini menunjukkan kurangnya komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai potensi perselisihan status kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang ada di kawasan industri maupun pemukiman warga sekitarnya.
Bonnie menegaskan bahwa perselisihan mengenai kepemilikan dan hak guna lahan bukan sekadar masalah administrasi, melainkan isu krusial yang dapat menyulut konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami sangat kecewa karena perwakilan Badak LNG tidak hadir. Padahal pembahasan RTRW ini menyangkut masa depan tata ruang Kota Bontang untuk 20 tahun ke depan. Jika status kepemilikan dan batas pemanfaatan lahan tidak diklarifikasi secara terbuka dan transparan sejak awal, ini menyimpan ‘bom waktu’ konflik sosial di lapangan,” tegas Bonnie.
Ia memaparkan bahwa ketidakjelasan batas wilayah, status lahan hibah/aset, hingga zona pemanfaatan antara kawasan industri dan pemukiman warga kerap memicu friksi horizontal maupun vertikal. Oleh karena itu, kehadiran perusahaan pemegang lahan skala besar seperti Badak LNG sangat dibutuhkan guna memberikan kepastian data dan regulasi.
DPRD Kota Bontang meminta agar manajemen Badak LNG bersikap kooperatif dan menghargai forum yang difasilitasi oleh lembaga perwakilan rakyat. Pansus
DPRD berencana menjadwalkan ulang pemanggilan berikutnya agar pembahasan Raperda RTRW dapat berjalan komprehensif tanpa ada celah regulasi yang merugikan masyarakat maupun iklim investasi di Kota Bontang.