Home ADVETORIAL Jalur Domisili SPMB Dinilai Masih Rawan, DPRD Minta Disdukcapil Perketat Mutasi KK
ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Jalur Domisili SPMB Dinilai Masih Rawan, DPRD Minta Disdukcapil Perketat Mutasi KK

2

Novan Syahronny Pasie Ketua Komisi IV DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA. Mekanisme jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dinilai masih menyisakan potensi persoalan. DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap perpindahan Kartu Keluarga (KK) agar jalur domisili benar-benar memberi prioritas kepada peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan ketentuan kepemilikan KK minimal satu tahun memang telah diatur dalam petunjuk teknis Kementerian Pendidikan. Namun, aturan tersebut belum sepenuhnya menutup peluang adanya perpindahan administrasi yang dipersiapkan jauh sebelum proses penerimaan siswa dimulai.

“Aturan satu tahun itu sudah menjadi filter, tetapi pemerintah daerah tetap harus mengantisipasi kemungkinan perpindahan domisili yang direncanakan sejak jauh hari. Tujuannya agar hak anak yang memang tinggal di sekitar sekolah tetap terlindungi,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Menurut Novan, pengawasan terhadap administrasi kependudukan tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Ia menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga perlu memperketat verifikasi terhadap setiap permohonan perpindahan KK, terutama yang berpotensi berkaitan dengan pelaksanaan SPMB.

“Perpindahan KK harus benar-benar memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai administrasi kependudukan dimanfaatkan untuk memperoleh akses ke sekolah tertentu,” katanya.

Komisi IV mencatat masih adanya aspirasi masyarakat dari sejumlah kawasan, seperti sekitar SMP Negeri 45 dan SMP Negeri 50 Samarinda, di mana terdapat calon peserta didik yang berdomisili dekat sekolah namun tidak memperoleh kursi melalui jalur domisili. Sebaliknya, ada peserta dari wilayah lain yang justru diterima.

Fenomena tersebut, menurut Novan, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap implementasi jalur domisili agar tujuan pemerataan akses pendidikan benar-benar tercapai. Meski demikian, ia menegaskan DPRD belum menemukan bukti adanya manipulasi administrasi kependudukan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Sampai hari ini kami belum memiliki data yang menunjukkan adanya pelanggaran. Tetapi potensi seperti itu harus dipetakan sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan yang berulang setiap tahun,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap kawasan-kawasan yang setiap tahun mengalami persaingan tinggi dalam penerimaan peserta didik baru. Menurutnya, perbaikan sistem harus dibarengi pengawasan administrasi kependudukan yang lebih ketat agar pelaksanaan SPMB benar-benar mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.

“Dengan pengawasan yang lebih baik, jalur domisili bisa benar-benar memberikan kesempatan kepada anak-anak yang memang tinggal paling dekat dengan sekolah, bukan kepada mereka yang hanya memenuhi syarat administrasi,” pungkasnya.

PENULIS: MJH

Related Articles

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Perluasan Air Bersih Tersendat, DPRD Samarinda Minta Perumdam Berbenah

Rusdi Doviyanto Anggota Komisi II DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Masih terbatasnya...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Gangguan Listrik Berulang, Helmi Minta PLN Evaluasi Sistem

Helmi Abdullah ketua DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Gangguan listrik yang beberapa...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

DPRD Samarinda Fokus Awasi Belanja Modal, Serapan DPMPTSP Dinilai

Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Komisi I...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja DPMPTSP, PAD Sudah Capai 70 Persen

Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Komisi I...