Viktor Yuan Anggota Komisi II DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Peningkatan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai memerlukan dukungan yang lebih komprehensif daripada sekadar pelatihan. Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi program pemberdayaan dengan mengintegrasikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), kemudahan akses permodalan, serta pendampingan usaha secara berkelanjutan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan perkembangan dunia usaha yang semakin dipengaruhi teknologi dan digitalisasi menuntut pelaku UMKM terus meningkatkan kemampuan. Menurutnya, tanpa kesiapan SDM, pelaku usaha akan kesulitan bersaing di tengah perubahan pola perdagangan dan meningkatnya standar kualitas produk.
Ia menilai program pemberdayaan perlu dirancang lebih menyeluruh, mulai dari peningkatan keterampilan produksi hingga kemampuan mengelola usaha dan memasarkan produk secara digital.
“Pelaku UMKM harus mampu mengikuti perkembangan pasar. Kalau kualitas SDM terus diperkuat, mereka akan memiliki kemampuan untuk bersaing, termasuk dengan pelaku usaha yang sudah masuk ke pasar modern,” ujar Viktor Yuan, Rabu (1/7/2026).
Menurut Viktor, peningkatan kompetensi menjadi modal utama agar UMKM dapat berkembang dan menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah. Dengan manajemen usaha yang lebih baik, peluang memperluas pasar maupun meningkatkan pendapatan akan semakin terbuka.
Di sisi lain, ia menyoroti masih terbatasnya akses pembiayaan yang dihadapi sebagian pelaku usaha. Padahal, banyak UMKM memiliki potensi berkembang, namun belum mampu meningkatkan kapasitas usaha karena terkendala modal.
Karena itu, Viktor mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan sektor perbankan dan lembaga keuangan agar akses pembiayaan bagi UMKM menjadi lebih mudah dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
“Pelatihan memang penting, tetapi harus dibarengi dengan dukungan modal. Dengan begitu, pengetahuan yang diperoleh bisa langsung diterapkan untuk mengembangkan usaha,” katanya.
Ia juga menilai organisasi perangkat daerah yang menangani sektor UMKM perlu mengambil peran sebagai pendamping sekaligus fasilitator antara pelaku usaha dan lembaga pembiayaan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu UMKM memperoleh akses modal yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan.
Namun demikian, Viktor mengingatkan bahwa bantuan pembiayaan tidak boleh diberikan tanpa pengawasan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan pelaku UMKM.
Lebih lanjut, ia menegaskan keberhasilan program pemberdayaan tidak cukup diukur dari jumlah pelatihan maupun besarnya anggaran yang disalurkan. Tolok ukur utamanya adalah peningkatan kualitas usaha, bertambahnya akses pasar, serta meningkatnya pendapatan yang dirasakan pelaku UMKM.
Viktor mengapresiasi respons positif pemerintah terhadap berbagai usulan penguatan sektor UMKM. Meski demikian, ia menilai tantangan terbesar masih berada pada tahap pelaksanaan sehingga diperlukan komitmen yang lebih kuat dari seluruh pihak agar program berjalan secara konsisten.
“Responsnya sudah baik. Sekarang yang perlu diperkuat adalah implementasinya supaya seluruh program benar-benar memberi manfaat kepada pelaku UMKM,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah teknis, lembaga keuangan, dan komunitas usaha terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda.
PENULIS: MJH