Home ADVETORIAL DPMPTSP Bontang Gencar Monev, 36 dari 40 Perusahaan Sudah Disambang
ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Bontang Gencar Monev, 36 dari 40 Perusahaan Sudah Disambang

23

Suasan saat DPMPTSP melakukan kegiatan monev ke salah satu perusahan di wilayah bontang. (FOTO: DPMPTSP Bontang / Narasipedia.net)

BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus menggencarkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaku usaha guna memastikan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 36 perusahaan telah didatangi langsung oleh tim DPMPTSP dari target 40 perusahaan yang menjadi sasaran pengawasan.

Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Darmawati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam rangka penguatan pengawasan investasi daerah.

“Dari target 40 perusahaan, saat ini sudah 36 yang kami lakukan monitoring langsung. Sisanya masih dalam proses penjadwalan,” ujarnya.

Dalam kunjungan lapangan itu, tim tidak hanya memastikan kesiapan pelaku usaha menghadapi periode pelaporan LKPM Triwulan II Tahun 2026, tetapi juga melakukan pengecekan data usaha yang tercatat di sistem Online Single Submission (OSS).

Menurut Darmawati, monev tersebut penting untuk memastikan data perusahaan tetap sesuai dengan kondisi riil di lapangan, baik dari sisi alamat usaha, status operasional, maupun aktivitas investasi yang berjalan.

Dari hasil kunjungan, DPMPTSP juga menemukan adanya sejumlah perubahan data perusahaan, mulai dari perpindahan alamat usaha hingga usaha yang sudah tidak lagi beroperasi.

Temuan itu menjadi bahan evaluasi untuk pemutakhiran data agar sistem pengawasan investasi tetap berjalan optimal.

DPMPTSP menargetkan seluruh proses monitoring terhadap 40 perusahaan tersebut dapat rampung sebelum masa pelaporan LKPM dibuka pada 1 hingga 15 Juli 2026.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha siap, baik dari sisi administrasi maupun pemahaman pelaporan, sehingga kewajiban LKPM dapat dipenuhi tepat waktu,” pungkasnya.

Penulis : DN

Related Articles

BONTANG

Sisir Blok Hunian WBP, Tim Patnal Lapas Bontang Tak Temukan Barang Terlarang dan Praktik Penipuan

Tim Patnal Lapas Bontang saat gelar investigasi di Blok hunian WBP. (FOTO:...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Wacana Penghentian Bankeu 2027, DPRD Samarinda Dorong Penguatan PAD

Deni Hakim Anwar Ketua Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Munculnya...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

TKD Menurun, DPRD Samarinda Minta Pemkot Pangkas Proyek Kurang Prioritas

Abdul Rohim Anggota Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Menyusutnya Dana...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Ruang Publik Samarinda Makin Ramai, Abdul Rohim Ingatkan Soal Ketertiban

Abdul Rohim Anggota Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Pengelolaan ruang publik...