Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (FOTO : AD/narasiperia.net)
BONTANG. Rekrutmen guru pengganti yang dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri ternyata memunculkan kekhawatiran baru di lingkungan sekolah swasta.
Sejumlah guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta diketahui ikut mendaftar dalam seleksi tersebut, berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pengajar di sekolah asal.
Fenomena itu mendapat perhatian Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. Menurutnya, banyaknya guru swasta yang mengikuti seleksi menunjukkan tingginya minat terhadap peluang kerja di sekolah negeri.
Di sisi lain, kondisi tersebut dapat menjadi tantangan bagi sekolah swasta yang berisiko kehilangan tenaga pendidik apabila para guru lolos seleksi dan berpindah tempat mengajar.
Heri menilai yayasan dan pengelola sekolah swasta perlu menyiapkan langkah antisipasi, termasuk membuat aturan yang lebih jelas terkait guru yang ingin mengikuti rekrutmen guru pengganti.
“Pemkot membuka rekrutmen secara luas dan tidak ada batasan, baik guru swasta, lulusan baru maupun yang sudah lama lulus dengan usia maksimal 45 tahun,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mengatur kebijakan internal sekolah swasta. Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan oleh masing-masing yayasan melalui regulasi internal yang lebih tegas.
Selain berpotensi menyebabkan kekurangan tenaga pengajar, perpindahan guru juga dikhawatirkan berdampak pada administrasi sekolah, termasuk data tenaga pendidik dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan pelaksanaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah disepakati sebelumnya.
Menurut Heri, guru yang berencana mengikuti seleksi sebaiknya terlebih dahulu menyelesaikan kewajibannya di sekolah asal agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Di tengah kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa rekrutmen guru pengganti tetap dibutuhkan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri agar proses belajar mengajar dapat berjalan optimal.
Namun, dampak yang muncul di sekolah swasta menjadi tantangan tersendiri yang perlu segera diantisipasi oleh yayasan dan pengelola sekolah melalui kebijakan yang lebih jelas terkait status dan mobilitas tenaga pengajar.
“Sekarang ini menjadi pekerjaan rumah bagi sekolah swasta. Kami hanya bisa memberikan saran,” katanya.
PENULIS : AD