Home ADVETORIAL Sri Puji Astuti: Persoalan SPMB Bukan Aturan, Tapi Pelaksanaan di Lapangan
ADVETORIALSAMARINDA

Sri Puji Astuti: Persoalan SPMB Bukan Aturan, Tapi Pelaksanaan di Lapangan

38

Sri Puji Astuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)

Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai persoalan utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 bukan terletak pada aturan, melainkan pada pemahaman masyarakat dan pelaksanaan teknis di lapangan.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri sosialisasi dan konsultasi publik petunjuk teknis (juknis) SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP di Ballroom Aratulla, Gedung Bapperida, Senin (25/5/2026).

Menurut Sri Puji, juknis serta kapasitas daya tampung sekolah sebenarnya sudah disusun dengan jelas. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme penerimaan siswa baru.

“Sebenarnya juknisnya sudah jelas dan daya tampungnya juga sudah jelas. Persoalannya apakah aturan itu ditaati oleh orang-orang di bawah, dan masyarakat juga belum banyak yang tahu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, meski pemerintah mengklaim telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kecamatan, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang kebingungan terkait proses masuk sekolah.

“Yang penting kan masyarakat sebagai pelaku utama tahu. Saat kami reses, banyak warga masih bertanya bagaimana caranya agar anak bisa masuk sekolah yang diinginkan,” katanya.

Sri Puji menilai sosialisasi SPMB tidak cukup hanya dilakukan melalui sekolah, tetapi harus diperluas hingga menyentuh lingkungan masyarakat secara langsung.

Menurutnya, informasi terkait mekanisme penerimaan siswa perlu dipasang secara terbuka melalui spanduk di sekolah, media sosial, bahkan melibatkan pengurus RT agar seluruh masyarakat dapat mengakses informasi yang sama.

“Tetap harus ada spanduk di depan sekolah, informasi lewat media sosial, atau melalui RT supaya masyarakat benar-benar memahami juknisnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran orang tua dalam menyikapi hasil penerimaan siswa. Sebab, tidak sedikit anak yang memilih berhenti sekolah sementara karena kecewa tidak diterima di sekolah negeri.

“Kadang ada anak yang tidak diterima di negeri akhirnya mogok sekolah. Karena terdesak, akhirnya orang tua mencari jalur belakang yang tidak semestinya. Ini yang jadi problem,” pungkasnya.

PENULIS: MJH

Related Articles

KALTIMSAMARINDA

Satukan Suara di Samarinda, JATAM Kaltim dan Koalisi Masyarakat Sipil Berjuang Lindungi Hak Hidup Warga

SAMARINDA. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur bersama Aksi Kamisan Kaltim, Perempuan...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Perluasan Air Bersih Tersendat, DPRD Samarinda Minta Perumdam Berbenah

Rusdi Doviyanto Anggota Komisi II DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Masih terbatasnya...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Gangguan Listrik Berulang, Helmi Minta PLN Evaluasi Sistem

Helmi Abdullah ketua DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Gangguan listrik yang beberapa...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Jalur Domisili SPMB Dinilai Masih Rawan, DPRD Minta Disdukcapil Perketat Mutasi KK

Novan Syahronny Pasie Ketua Komisi IV DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Mekanisme...