Home ADVETORIAL Disdikbud Bontang Soroti Alih Fungsi Kantin dan Perpustakaan Jadi Ruang Kelas
ADVETORIALBONTANG

Disdikbud Bontang Soroti Alih Fungsi Kantin dan Perpustakaan Jadi Ruang Kelas

21

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (FOTO: Re/narasipedia.net)

BONTANG. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyoroti praktik pengalihfungsian kantin dan perpustakaan menjadi ruang kelas di sejumlah sekolah. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengganggu keseimbangan lingkungan belajar siswa karena fasilitas penunjang pendidikan kehilangan fungsi utamanya.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan bahwa setiap sarana di sekolah telah dirancang memiliki peran berbeda dalam mendukung proses pendidikan. Karena itu, penggunaan fasilitas yang tidak sesuai peruntukan dinilai dapat berdampak terhadap kenyamanan dan kualitas belajar siswa di sekolah.

Menurutnya, kantin bukan hanya tempat siswa membeli makanan dan minuman. Keberadaan kantin juga menjadi ruang interaksi sosial serta bagian dari pendukung kesehatan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. Jika fasilitas tersebut dialihkan menjadi ruang belajar, maka kebutuhan dasar siswa saat berada di sekolah juga ikut terganggu.

Hal serupa juga berlaku pada perpustakaan yang selama ini menjadi pusat literasi dan sumber penunjang pembelajaran. Disdikbud menilai perpustakaan memiliki fungsi penting dalam membangun budaya membaca, meningkatkan kemampuan literasi, hingga membantu siswa mencari referensi tambahan di luar materi pembelajaran di kelas.

Dirinya menilai praktik alih fungsi fasilitas tersebut muncul akibat kebijakan sekolah yang terlalu memaksakan penambahan rombongan belajar tanpa memperhitungkan kesiapan sarana prasarana. Akibatnya, sejumlah ruang penunjang terpaksa digunakan untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas sementara.

“Begitu kantin atau perpustakaan dijadikan kelas, maka fungsi utamanya hilang. Padahal dua fasilitas itu penting dalam mendukung aktivitas siswa di sekolah,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah ruang kelas atau kapasitas penerimaan siswa semata. Menurutnya, keberadaan fasilitas pendukung seperti perpustakaan, kantin, ruang terbuka, hingga sarana penunjang lainnya juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman.

Disdikbud Bontang, lanjutnya, akan terus melakukan monitoring terhadap kondisi sarana pendidikan di sekolah-sekolah. Pihak sekolah diminta segera menyesuaikan kebijakan penggunaan fasilitas agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengorbankan hak siswa dalam mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

Selain pengawasan langsung, Disdikbud juga akan memanfaatkan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai alat pengawasan tambahan. Seluruh data sarana dan rombongan belajar akan diverifikasi untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan administrasi sekolah.

“Kalau tidak sesuai dengan ketentuan, tentu akan muncul di data dan itu bisa menjadi masalah ke depan,” tegasnya.

PENULIS: Re

Related Articles

BONTANG

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Sea House

BONTANG. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker)...

BONTANG

Adipt Maraja Calon Tunggal HIPMI Bontang, Muscab IX Dipastikan Aklamasi

BONTANG. Bursa pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia...

BONTANG

Maju di Muscab HIPMI Bontang, Adipt Maraja Usung Misi Taktis Selamatkan UMKM dan Sektor Konstruksi

BONTANG. Menjelang bursa pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda...

ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Perluasan Air Bersih Tersendat, DPRD Samarinda Minta Perumdam Berbenah

Rusdi Doviyanto Anggota Komisi II DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net) SAMARINDA. Masih terbatasnya...