Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda (Foto : MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti persoalan reklame tak berizin yang dinilai masih marak terjadi di Kota Samarinda. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pendapatan daerah dari sektor reklame.
Menurut Samri, istilah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor reklame belum sepenuhnya tepat jika dikaitkan dengan banyaknya papan iklan yang berdiri tanpa legalitas resmi.
Ia menilai, persoalan utama justru terletak pada lemahnya penertiban terhadap reklame yang tidak mengantongi izin, sehingga potensi pemasukan daerah tidak dapat dimaksimalkan.
“Kalau mau dibilang bocor ya iya, tapi sebenarnya karena banyak yang tidak berizin. Jadi sulit juga menyebut bocor, kecuali semua memegang izin tapi setorannya tidak masuk, nah itu baru bisa disebut bocor,” ujarnya, Jumat (15/5/2026)
Samri menjelaskan, secara administrasi reklame yang tidak memiliki izin memang tidak tercatat sebagai objek retribusi maupun pajak daerah. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat sistem pengawasan dan penataan reklame di lapangan.
Meski demikian, ia juga menyinggung kemungkinan adanya oknum tertentu apabila reklame tanpa izin tetap bisa berdiri dan beroperasi secara bebas di sejumlah titik kota.
“Tapi kalau ada yang tidak berizin tapi tetap bisa memasang dengan bebas, ini barangkali ada oknum. Karena secara legalitas, yang memegang izin reklame ini sebenarnya belum seberapa,” katanya.
Ia berharap pembahasan Raperda Perizinan dan Penataan Reklame nantinya dapat menjadi solusi untuk memperjelas tata kelola reklame di Samarinda, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap PAD.
PENULIS: MJH