Kabid Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kaltim, Siti Khotijah (FOTO: Ist.)
BONTANG. Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Timur telah resmi berjalan sejak 12 Januari dan akan berlangsung hingga 12 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum nasional untuk meningkatkan kesadaran, komitmen, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, Siti Khotijah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026 di Kaltim merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026. Implementasinya dilakukan melalui berbagai rangkaian kegiatan pembinaan dan penguatan penerapan K3 yang saat ini sudah mulai dilaksanakan.
“Bulan K3 menjadi sarana strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Siti Khotijah, Selasa (14/1/2026).
Tahun ini, Bulan K3 Nasional mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Melalui tema tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong peningkatan kepedulian seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya K3 sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
Menurut Siti Khotijah, sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Bulan K3 antara lain meningkatnya pemahaman bahwa K3 merupakan investasi bernilai tambah, meningkatnya kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan penerapan Sistem Manajemen K3, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang K3, serta tumbuhnya budaya K3 yang matang dan mandiri di perusahaan maupun masyarakat.
Sejumlah program telah dan sedang dilaksanakan dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026, di antaranya apel dan pencanangan Bulan K3, sosialisasi serta edukasi K3 melalui seminar dan penyebarluasan informasi kepada perusahaan dan pekerja, pembinaan serta pemeriksaan ke perusahaan khususnya sektor usaha dengan tingkat risiko kerja tinggi, hingga pemberian penghargaan K3 bagi perusahaan yang menunjukkan kinerja dan komitmen baik.
Meski dilaksanakan di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan Bulan K3 Nasional 2026 sebagai bentuk konsistensi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.