Home ADVETORIAL Dishub Kutim Pastikan Aset dan Fasilitas Publik Bisa Dimanfaatkan Masyarakat
ADVETORIALKUTIM

Dishub Kutim Pastikan Aset dan Fasilitas Publik Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

372

Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono (FOTO: VA/narasipedia.net)

SANGATTA. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) komitmen memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus memastikan setiap fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal. Ini tertuang dalam rapat internal yang digelar belum lama ini.

Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengungkapkan upaya ini dilakukan untuk menjawab persoalan klasik terkait belum seragamnya data aset dan ketidakjelasan pemanfaatan beberapa fasilitas transportasi di daerah.

“Pembenahan menyeluruh dibutuhkan agar pemerintah dapat menghindari tumpang tindih kewenangan yang selama ini kerap muncul,” ujarnya.

Dia ingin memastikan bahwa seluruh aset yang ada tercatat dengan baik, memiliki status hukum yang jelas, dan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan pelayanan publik. Aset milik Dishub mencakup terminal, kawasan parkir, bangunan pendukung transportasi, serta lahan yang selama ini belum diberdayakan secara optimal.

Beberapa di antaranya bahkan belum memiliki perencanaan pemanfaatan jangka panjang, sehingga perlu evaluasi agar bisa memberi kontribusi nyata bagi kebutuhan mobilitas masyarakat.

“Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data aset. Kami menilai bahwa data yang akurat akan memudahkan penyusunan rencana pemeliharaan, alokasi anggaran, dan perencanaan pengembangan fasilitas,” paparnya.

Selain menyelaraskan data, Dishub juga berencana mengklasifikasi aset berdasarkan tingkat urgensi perawatan dan potensi pemanfaatannya. Hal ini bertujuan agar anggaran pemeliharaan dapat dialokasikan sesuai prioritas dan tidak membebani keuangan daerah.

“Rvitalisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih modern, efektif, dan transparan,” pungkasnya.

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Tak Semua Usaha Wajib Andalalin, DPMPTSP Bontang Jelaskan Kriterianya

Salah satu usaha yang tidak memerlukan izin Andalalin karena tidak berpotensi menimbulkan...

ADVETORIALBONTANG

Diskominfo Bontang Bedah Tiga Layanan Unggulan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di FKP

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Bontang, Siti Zulaiha,...

ADVETORIALBONTANG

Lewat Forum Konsultasi Publik, Diskominfo Paparkan Lima Layanan Statistik dan Persandian Kota Bontang

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Bontang, Agus Salim Umar, pada...

ADVETORIALBONTANG

Diskominfo Paparkan Program Unggulan E-Government di Forum Konsultasi Publik

Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Bontang, Yudhi Pancoro, pada saat menyampaikan...