Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono (FOTO: VA/narasipedia.net)
SANGATTA. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) komitmen memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus memastikan setiap fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal. Ini tertuang dalam rapat internal yang digelar belum lama ini.
Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengungkapkan upaya ini dilakukan untuk menjawab persoalan klasik terkait belum seragamnya data aset dan ketidakjelasan pemanfaatan beberapa fasilitas transportasi di daerah.
“Pembenahan menyeluruh dibutuhkan agar pemerintah dapat menghindari tumpang tindih kewenangan yang selama ini kerap muncul,” ujarnya.
Dia ingin memastikan bahwa seluruh aset yang ada tercatat dengan baik, memiliki status hukum yang jelas, dan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan pelayanan publik. Aset milik Dishub mencakup terminal, kawasan parkir, bangunan pendukung transportasi, serta lahan yang selama ini belum diberdayakan secara optimal.
Beberapa di antaranya bahkan belum memiliki perencanaan pemanfaatan jangka panjang, sehingga perlu evaluasi agar bisa memberi kontribusi nyata bagi kebutuhan mobilitas masyarakat.
“Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data aset. Kami menilai bahwa data yang akurat akan memudahkan penyusunan rencana pemeliharaan, alokasi anggaran, dan perencanaan pengembangan fasilitas,” paparnya.
Selain menyelaraskan data, Dishub juga berencana mengklasifikasi aset berdasarkan tingkat urgensi perawatan dan potensi pemanfaatannya. Hal ini bertujuan agar anggaran pemeliharaan dapat dialokasikan sesuai prioritas dan tidak membebani keuangan daerah.
“Rvitalisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih modern, efektif, dan transparan,” pungkasnya.