Bontang. Setelah sebelumnya telah melakukan sosialisasi di Kecamatan Bontang Utara dan Kecamatan Bontang Selatan, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) kembali menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Bontang Barat, pada Selasa (20/5/2025),
Program nasional ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan usaha bersama. Plt. Kepala DKUMPP Kota Bontang, Alfrita Junain Sande, menjelaskan bahwa pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.
“Melalui program Koperasi Kelurahan Merah Putih masyarakat didorong untuk mengelola potensi lokal secara mandiri,” jelas Alfrita dalam pemaparannya.
Program tersebut mencakup berbagai dukungan penting, antara lain akses permodalan, pelatihan wirausaha, pendampingan dalam pengelolaan usaha, hingga bantuan pemasaran produk-produk lokal. Dengan pendekatan tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di tingkat masyarakat.
Senada dengan itu, Muhammad Takwin, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Kota Bontang, menyampaikan bahwa koperasi ini akan fokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para anggotanya.
“Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Bontang,” ujarnya.
Takwin juga menegaskan pentingnya profesionalitas dalam pengelolaan koperasi, dengan melibatkan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki pemahaman mendalam tentang koperasi.
“Koperasi Merah Putih ini harus dikelola secara profesional sesuai arahan Presiden dan Walikota. Tidak boleh diisi oleh orang sembarangan, melainkan yang benar-benar ahli di bidangnya,” tegasnya.
Diketahui, dari 3 kecamatan yang ada di Kota Bontang, sebanyak 15 kelurahan akan ikut serta dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Saat ini, proses pra musyawarah tengah berlangsung di kalangan warga setempat sebagai bagian dari tahapan awal pendirian koperasi.