SANGATTA. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas, di Ruang Rapat Diskominfo Staper, Bukit Pelangi, Senin (08/12/2025).
Kegiatan ini diikuti seluruh ASN dan UPT RPD di lingkungan Diskominfostaper. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim.
Kepala Diskominfo Staper Kutim yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika), Diar Fauzi Wiranata, menyampaikan, tata naskah dinas merupakan fondasi utama dalam administrasi pemerintahan. Dokumen yang tersusun rapi bukan hanya bukti pertanggungjawaban, tetapi juga mencerminkan profesionalitas instansi.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses administrasi, surat-menyurat, serta pengelolaan dokumen di lingkungan Kominfo dapat berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” ucapnya.
Dia pun berharap, aparaturnya dapat memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal, mulai dari aktif berdiskusi dan bertanya kepada narasumber agar pemahaman yang diperoleh benar-benar komprehensif.
Kata dia, pemahaman yang seragam akan membantu meningkatkan ketertiban administrasi dan mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
“Semoga seluruh peserta dapat memahami standar, aturan, serta prosedur yang berlaku,” harapnya.