Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) atas keberhasilannya menyelesaikan 100 persen musyawarah dan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.
Apresiasi ini disampaikan dalam sambutan pada acara Peluncuran Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalimantan Timur yang digelar di Pendopo Odah Etam, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur, Sabtu (24/5/2025).
Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Koordinator Bidang Pangan RI terkait percepatan musyawarah desa dan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Hadir pula berbagai pejabat pusat dan daerah, mulai dari Wakil Menteri, Ketua DPRD, kepala daerah, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menegaskan bahwa Pemprov menargetkan seluruh proses musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan dapat rampung 100 persen pada 28 Mei 2025 pukul 23.30 WITA, lebih cepat dari jadwal semula yaitu 31 Mei.
“Saat ini, dari 1.038 desa/kelurahan se-Kaltim, lebih dari 50 persen telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. Dan pada 28 Mei pukul 23.30 WITA, kami targetkan seluruhnya rampung,” ujar Seno Aji.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemkot Bontang yang telah menyelesaikan pembentukan koperasi di semua kelurahan. Ia berharap daerah lain dapat mengikuti langkah Bontang.
“Saya apresiasi Bontang sudah 100 persen. Samarinda juga menyusul. Kabupaten dan kota lainnya, silakan dipercepat,” tambahnya.
Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi operasional sebesar Rp3 miliar per koperasi dengan tenor pengembalian enam tahun dan bunga rendah.
“Koperasi Merah Putih akan diberi keleluasaan untuk mengelola usaha sesuai potensi lokal, seperti distribusi pupuk, agen LPG, toko sembako, simpan pinjam, alsintan, logistik desa, hingga klinik dan apotek,” jelasnya.
Ferry juga menyarankan agar koperasi tidak perlu membangun kantor baru, melainkan cukup memanfaatkan aset desa/kelurahan yang telah ada.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebutkan bahwa musyawarah telah dilaksanakan di seluruh 15 kelurahan dan telah terbentuk struktur kepengurusan di masing-masing koperasi.
Setiap koperasi nantinya akan mendapatkan bantuan permodalan dari APBN, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan usaha koperasi di wilayah masing-masing. Bantuan ini bersifat bergulir, bukan hibah. Neni mencontohkan bahwa bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk sektor swasembada pangan seperti usaha simpan pinjam atau pembuatan kandang ayam.
“Bukan dibagikan cuma-cuma, tapi bantuan permodalan yang nantinya harus dikembalikan,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri acara PAUD di Gedung Auditorium.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Kota Bontang, Muh. Takwin, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melengkapi proses administrasi untuk penerbitan akta pendirian koperasi sebagai dasar legalitas. Setelah itu, akan disiapkan surat resmi kepada pihak kecamatan dan kelurahan yang berisi permohonan dukungan serta rencana anggaran pengadaan sarana dan prasarana koperasi.
“Kami juga sedang menyusun skema pembinaan yang mencakup pelatihan dan program sertifikasi bagi pengurus dan pengawas koperasi, guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka dalam mengelola koperasi secara profesional dan efisien sesuai prinsip perkoperasian,” pungkasnya.