Home KUTIM Pemkab Kutim Desak Pemprov Duduk Bersama Bahas Anggaran BPJS
KUTIM

Pemkab Kutim Desak Pemprov Duduk Bersama Bahas Anggaran BPJS

142

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. (FOTO: Ist.)

SANGATTA. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang secara mendadak mengalihkan beban iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga kembali ke daerah. Perubahan skema pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas fiskal daerah dan akses layanan kesehatan masyarakat.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, mengungkapkan bahwa terdapat 24.680 jiwa kepesertaan BPJS yang sebelumnya ditanggung oleh Pemprov Kaltim kini dibebankan kepada Pemkab Kutim. Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan pada Mei 2026 mendatang.

“Seandainya disampaikan di awal tahun sebelum penganggaran, tentu kita upayakan. Namun, ini dilakukan tiba-tiba saat tahun anggaran sudah berjalan,” ujar Mahyunadi di Sangatta, Kamis (16/4/2026).

Mahyunadi menekankan bahwa perubahan regulasi yang mendadak ini memberikan tekanan berat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah diketuk. Tanpa koordinasi awal, pemerintah daerah sulit melakukan penyesuaian pos anggaran dalam waktu singkat.

Risiko terbesar dari pengalihan ini adalah potensi kendala administratif di fasilitas kesehatan. Jika iuran tersebut tidak segera tertangani oleh pemkab karena kendala prosedur anggaran, puluhan ribu warga terancam tidak mendapatkan layanan saat berobat ke rumah sakit.

Untuk memitigasi dampak sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim kini menempuh beberapa langkah strategis yaitu menjalin koordinasi intensif dengan DPRD Provinsi Kaltim guna mencari solusi transisi pembiayaan. Kemudian, mengirimkan permohonan tertulis kepada Pemprov Kaltim untuk menunda pengalihan status kepesertaan hingga tahun anggaran baru. Selanjutnya, membuka peluang pembagian beban biaya (sharing anggaran) antara provinsi dan kabupaten agar jaminan kesehatan tetap terjaga.

“Prinsipnya, kami tetap berkomitmen pada layanan kesehatan gratis sesuai visi misi daerah. Jika memang provinsi angkat tangan, kita bicarakan proporsinya. Ini demi kebutuhan masyarakat,” pungkas Mahyunadi.

SUMBER: Prokutim

Related Articles

KALTIMKUTIMSAMARINDA

Dinkop UKM Kutai Timur Pamerkan Inovasi SIGAP di Ajang PEPES IKAN PEDA Kaltim 2026

SAMARINDA. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kutai Timur mempresentasikan...

KALTIMKUTIMSAMARINDA

Diperkuat AI dan Fitur Pengaduan, SIGAP Koperasi Kutim Siap Menuju IGA Nasional

SAMARINDA. Inovasi SIGAP Koperasi milik Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop...

EDUKASIKALTIMKUTIM

Surat Klarifikasi Dana BOS Beredar, Kejari Kutim Sebut Itu Palsu!

Surat dan nomor telpon Hoax yang tersebar dilakukan oleh oknum sehingga meresahkan...

KUTIM

Mahyunadi Soroti Dampak Rencana Penghapusan Bankeu Provinsi

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. (FOTO: Ist.) SANGATTA. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim)...