Kepala DPMD Kutim, Muhammad Basuni (FOTO: VS/narasipedia.net)
SANGATTA. Program bantuan Rp 250 juta per RT yang resmi digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun ini mulai berjalan, meski baru terealisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Program unggulan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi tersebut sebelumnya sempat tertunda karena efisiensi anggaran.
Kendati baru berjalan di tahun anggaran berjalan, realisasi program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ini sudah mulai terlihat di berbagai RT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut, beberapa desa membutuhkan waktu untuk beradaptasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Karena itu, apabila penyerapan anggaran belum maksimal, hal tersebut dinilainya wajar.
Basuni menambahkan, sisa anggaran yang tidak terserap akan tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Ia menegaskan bahwa SILPA tidak merugikan desa maupun masyarakat, karena dana tersebut akan dikembalikan dan dapat digunakan kembali untuk penataan program di tahun berikutnya.
“Yang rugi itu kalau dananya hilang. Kalau SILPA kan nanti dikembalikan,” pungkasnya.