SANGATTA. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur menggelar Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025, di kantor DPPKB Kutim, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan berlangsung dua hari ini diikuti pengelola program dari berbagai unit kerja. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis peserta dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang akurat dan sesuai ketentuan.
Plt Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, menuturkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada teknis penyusunan laporan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang lebih akuntabel.
“Tujuan akhirnya adalah menghasilkan laporan yang akurat, transparan, rapi, serta terhubung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sehingga proses pemantauan oleh pemerintah pusat, daerah, hingga DPRD dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Selama sesi materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai standar pelaporan, format yang benar, serta koreksi terhadap kesalahan umum yang sering terjadi. Peserta juga melakukan pengecekan dokumen yang mereka bawa dan mencatat penyesuaian yang perlu dilakukan agar laporan selaras dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun laporan secara tertib dan tepat waktu.
Usai pelatihan, peserta dinilai memiliki pemahaman yang lebih kuat untuk menerapkan standar pelaporan pada kegiatan kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, DPPKB menargetkan laporan kinerja selanjutnya dapat tersusun lebih sistematis, lengkap, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.