Jalur disabilitas dan lansia yang disediakan DPMPTSP tepat di depan pintu masuk kantor pelayanan di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru. (FOTO: Wi/narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan seluruh warga mendapat kemudahan dan kenyamanan saat mengakses layanan, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas ramah disabilitas merupakan bagian penting dari standar pelayanan prima yang diterapkan instansinya. Upaya tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga memastikan pelayanan benar-benar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pelayanan publik harus bisa diakses siapa pun tanpa hambatan. Karena itu, fasilitas yang kami sediakan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan layanan terbaik,” ujarnya.
DPMPTSP telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti loket khusus disabilitas di ruang pelayanan utama serta jalur masuk khusus yang memudahkan pengguna kursi roda. Jalur tersebut dilengkapi pegangan pada sisi tangga guna memastikan keamanan bagi warga yang membutuhkan bantuan mobilitas.
Selain itu, area parkir khusus disabilitas juga ditempatkan tepat di depan gedung layanan agar pengguna dapat langsung menuju ruang pelayanan tanpa harus berjalan jauh.
Aspiannur menegaskan bahwa peningkatan fasilitas akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan evaluasi kebutuhan masyarakat. “Standar pelayanan prima bukan hanya soal cepat dan tepat, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat merasa benar-benar dilayani,” tegasnya.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, DPMPTSP berharap seluruh warga Bontang dapat merasakan pelayanan yang setara, aman, dan nyaman saat mengurus berbagai keperluan perizinan maupun layanan lainnya.
“Kami tidak akan berhenti meningkatkan pelayanan, terutama bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan seperti lansia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kantor pelayanan DPMPTSP di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, difokuskan untuk pelayanan penyandang disabilitas dan warga lanjut usia. Sementara itu, pelayanan untuk masyarakat umum ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai empat Pasar Taman Rawa Indah.
PENULIS: Wi