SANGATTA. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kutai Timur (Kutim) menggelar Pelatihan Operator Kegawatdaruratan Call Center 112,
di Ruang Rapat Kominfo Staper, Senin (08/12/2025)
Pelatihan ini dihadiri tujuh unsur layanan darurat, yakni Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Basarnas. Seluruh unsur tersebut merupakan bagian integral dari sistem penanganan kegawatdaruratan melalui Call Center 112 Kutai Timur. Adapun narasumber dari PT Jasnita Telekomindo.
Sekretaris Diskominfostaper Kutim, Rasyid menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas operator sebagai ujung tombak respons cepat daerah. Layanan Call Center 112 merupakan garda terdepan dalam menangani berbagai situasi darurat masyarakat.
“Bukan hanya informasi, tetapi jantung dari sistem respons cepat daerah yang berperan menyelamatkan nyawa, mengurangi risiko, dan memastikan masyarakat mendapat pertolongan secara cepat, tepat, dan profesional,” jelasnya.
Rasyid menegaskan bahwa operator 112 harus memiliki akurasi komunikasi, ketenangan dalam tekanan, pemahaman SOP, serta kepekaan dalam menilai tingkat prioritas kegawatdaruratan. Selain peningkatan keterampilan individu, Rasyid juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam penanganan kondisi darurat.
“Tidak hanya sigap memberi pertolongan, tetapi juga harus mampu berkomunikasi secara humanis dan simpatik kepada masyarakat,” tutupnya.