SANGATTA. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan pemetaan menyeluruh terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU). Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh wilayah Sangatta terang dan aman.
Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono menjelaskan, langkah ini bukan sekadar pendataan rutin, tetapi upaya strategis untuk memastikan penanganan penerangan tidak salah sasaran, terutama karena sebagian ruas berada dikewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
“Seperti jalur utama seperti Jalan A Syahrani dan Jalan Pendidikan telah resmi berada dalam kewenangan provinsi,” benernya, belum lama ini.
Kebutuhan penerangan di area tersebut tidak sepenuhnya dapat ditangani pemerintah daerah.
Oleh karena itu, perlu pemetaan yang presisi. Jangan sampai kabupaten bekerja di jalan provinsi atau sebaliknya.
Dikatakan Poniso, meski ada batasan kewenangan, ia memastikan tetap melakukan pendataan secara merata di semua wilayah.
Menurutnya, pemetaan menyeluruh diperlukan agar bisa mengetahui titik mana yang membutuhkan perhatian segera.
“Targetnya, seluruh proses pemetaan rampung dalam dua minggu,” pungkasnya.