SANGATTA. Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan disisipkan pembangunan infrastruktur melalui skema kontrak tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, dalam Rapat Paripurna ke-11, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (21/11/2025) malam.
Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 1,08 triliun dan akan didistribusikan selama dua tahun anggaran, yakni 2026 dan 2027. Rincian pembagian anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 383,9 miliar, sedangkan untuk tahun 2027 sebesar Rp 697,5 miliar.
Anggaran triliunan rupiah ini akan difokuskan pada empat sektor prioritas yakni Bina Marga (jalan dan jembatan), Cipta Karya (gedung dan air bersih), Sumber Daya Air (penanggulangan banjir) dan Perhubungan (pelabuhan). Dari empat sektor prioritas tersebut dibagi menjadi 18 proyek MYC.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menuturkan, skema MYC telah lama dipersiapkan sebagai langkah memastikan pembangunan infrastruktur strategis di Kutim berjalan tanpa hambatan.
“Pekerjaan bisa berlangsung lebih terencana, lebih efektif, dan tentu lebih cepat dirasakan manfaatnya masyarakat,” kata Bupati Ardiansyah.
Terkait kontraktor, Ardiansyah menegaskan mekanisme penunjukan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Semoga saja, semua kontraktornya betul-betul bertanggungjawab, jangan kayak kemarin-kemarin,” pungkasnya.