Home ADVETORIAL Bentuk 20 Desa Definitif, Syarat Bengalon dan Sangkulirang Bisa Dimekarkan
ADVETORIALKUTIM

Bentuk 20 Desa Definitif, Syarat Bengalon dan Sangkulirang Bisa Dimekarkan

336

Plt Asisten I Setkab Kutim, Trisno (FOTO: VS/narasipedia.net)

SANGATTA. Pemkab Kutai Timur (Kutim) menargetkan pemekaran dua kecamatan baru di Bengalon dan Sangkulirang dalam lima tahun ke depan. Namun, rencana strategis yang sudah masuk dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RJMD) itu terhambat oleh syarat administrasi utama, yakni jumlah desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setkab Kutim, Trisno, menjelaskan, pemekaran tidak akan bergerak tanpa penambahan desa definitif.
Jika tidak dimulai dari sekarang, pemekaran kecamatan akan sulit tercapai.

” Target kita lima tahun, jadi desa harus lebih dulu dimekarkan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Trisno memaparkan, regulasi pemekaran kecamatan mengharuskan ada 10 desa induk dan 10 desa hasil pemekaran, total 20 desa definitif.

“Saat ini, Kecamatan Sangkulirang baru memiliki 15 desa definitif, sementara Bengalon 11 desa,” paparnya.

Oleh karena itu, Pemkab Kutim sedang menyiapkan pemekaran desa persiapan sebagai tahap awal pemenuhan syarat administratif. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sudah menginstruksikan pembentukan tim percepatan pemekaran, meski tim tersebut masih menunggu penyusunan final.

“Tim percepatan akan mengidentifikasi desa-desa mana yang bisa dimekarkan. Contohnya Bengalon, Tepian Langsat sudah mulai dipersiapkan untuk pemekaran,” kata Trisno.

Selain teknis, pemekaran Bengalon dan Sangkulirang didorong oleh kesenjangan pelayanan publik. Banyak warga di pedalaman Bengalon menempuh jarak jauh untuk mencapai kantor kecamatan.

“Ada warga yang merasa lebih dekat ke pusat kabupaten daripada ke ibu kota kecamatan. Ini salah satu alasan utama pemekaran,” pungkasnya.

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

KUTIM

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

SANGATTA. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan penjelasan rinci mengenai anggaran...

KUTIM

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Kabag Umum Setkab Kutim, Uud Sudiharjo, saat menyampaikan klarifikasi terkait simpang siur...

ADVETORIALBONTANGCORPORATENASIONAL

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

BONTANG. PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Pupuk Kalimantan Timur...

KUTIM

Apel Ops Keselamatan Mahakam 2026, Fokuskan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar di Mako Polres Kutim....

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net