Home KUTIM Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
KUTIM

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

11

Kabag Umum Setkab Kutim, Uud Sudiharjo, saat menyampaikan klarifikasi terkait simpang siur informasi pengadaan ambulans (FOTO: Dok. Prokutim)

SANGATTA. Perbincangan ramai di jagat maya beberapa hari terakhir menyoroti pengadaan ambulans dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Informasi yang beredar di media sosial memantik kegelisahan sebagian masyarakat setelah muncul narasi yang menyebut anggaran senilai Rp9 miliar hanya digunakan untuk satu unit ambulans.

Menanggapi simpang siur informasi tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kabag Umum Setkab Kutim), Uud Sudiharjo, menyampaikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak tepat dan tidak mencerminkan fakta yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan kontrak.

Menurut Uud, kabar yang menyebutkan anggaran Rp9 miliar dialokasikan hanya untuk satu unit ambulans merupakan kekeliruan dalam memahami data yang tercantum di sistem RUP. Ia menekankan bahwa nilai tersebut bukan diperuntukkan bagi satu kendaraan medis, melainkan merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans beserta kelengkapan teknisnya.

“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulance adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujarnya dalam penegasan resmi yang disampaikan kepada publik, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam sistem RUP memang tercantum satuan LS (lump sum). Namun, semestinya data tersebut menggunakan satuan unit. Kekeliruan tersebut, kata dia, murni bersifat administratif dalam proses penginputan data.

“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang saharusnya adalah menggunakan satuan UNIT, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulance beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Uud menambahkan, kesalahan dalam pengisian data pada Rencana Umum Pengadaan tidak memengaruhi proses pengadaan itu sendiri. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan melalui mekanisme yang terbuka.

“Kekeliruan input pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Kutim juga menyoroti beredarnya konten di beberapa media sosial yang menampilkan foto editan Bupati dengan cara yang dinilai kurang pantas. Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menegaskan tetap menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari ruang demokrasi.

“Terkait konten dibeberapa media sosial berupa foto editan Bapak Bupati yang kurang pantas, kami menghargai kebebasan berpendapat, namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah pada serangan personal,” ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah, kata Uud, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

Ia juga memastikan bahwa bantuan ambulans yang diadakan melalui anggaran tersebut telah diterima dan kini telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen penuh terhadap transparansi APBD serta peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Dan alhamdulillah pemberian bantuan ambulance sudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui penegasan ini, Pemkab Kutim berharap tidak lagi terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai upaya meluruskan persepsi publik agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta administrasi maupun dokumen pengadaan.

PENULIS: kopi4/kopi3

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

KUTIM

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

SANGATTA. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan penjelasan rinci mengenai anggaran...

KUTIM

Apel Ops Keselamatan Mahakam 2026, Fokuskan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar di Mako Polres Kutim....

KUTIM

Ini Sejumlah Infrastruktur Strategis yang Diresmikan Ardiansyah Saat Kunker ke Karangan

Bupati Ardiansyah saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Karangan. (FOTO: Nasruddin dan...

KUTIM

Bupati Kutim Resmikan Kantor KPJ Karangan, Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meresmikan kantor baru Koperasi Permata Jaya (KPJ). (FOTO:...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net