Kepala Sub Bagian Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang Idrus, saat berikan penjelasannya. (FOTO: Wi/narasipedia.net)
BONTANG. Pengembangan toko modern waralaba nasional di Kota Bontang tidak dapat dilakukan secara instan. Sejumlah persyaratan teknis wajib dipenuhi investor sebelum permohonan mereka dapat diproses menuju tahap rekomendasi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UMPP).
Kepala Sub Bagian Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa pengurusan izin toko modern harus dimulai dari pemenuhan dokumen dasar. Tanpa kelengkapan tersebut, proses tidak dapat berlanjut ke tahap berikutnya.
“Prosesnya dimulai dari persyaratan dasar, mulai dari PBG hingga izin lingkungan,” terangnya.
Investor yang ingin membuka toko modern waralaba harus melalui beberapa langkah teknis dan administratif. Pertama, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bukti bahwa bangunan memenuhi standar keselamatan, tata ruang, dan estetika kota. Kedua, izin lingkungan untuk memastikan operasional toko tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, Diskop-UMPP juga akan melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan lokasi, termasuk jarak dengan usaha kecil dan potensi dampak terhadap kawasan.
“Nantinya pasti ada survei terlebih dahulu sebelum Diskop-UMPP memberikan rekomendasi atau tidak,” jelasnya.
Selain persyaratan teknis, pemohon juga harus memastikan lokasi usulan tidak berada di kecamatan yang telah melebihi kuota toko modern waralaba nasional. Idrus menegaskan bahwa Diskop-UMPP tidak akan menerbitkan rekomendasi bila kuota sudah terpenuhi.
“Kalau pemohon melebihi kuota, otomatis rekomendasi tidak keluar,” tegasnya.
Saat ini, Bontang Utara dan Bontang Selatan sudah mendekati titik jenuh. Bontang Utara tercatat memiliki enam gerai waralaba nasional, sedangkan Bontang Selatan memiliki tiga gerai. Sementara itu, Bontang Barat masih menjadi satu-satunya wilayah tanpa kehadiran toko modern waralaba. Saat ini terdapat dua rencana pendirian gerai yang masuk untuk wilayah tersebut, masing-masing di area Terminal Bontang dan ruas Jalan Soekarno-Hatta.
PENULIS: Wi